EDITORNEWS.ID - Setiap orang pasti pernah berselisih paham hingga menyebabkan tidak ingin saling tegur sapa.
Namun didalam Islam tidak diperbolehkan marah atau tidak tegur sapa kepada orang lebih dari tiga hari lamanya.
“Janganlah kalian saling memutuskan hubungan, jangan saling membelakangi, jangan saling bermusuhan, jangan saling hasud. Jadilah hamba-hamba Allah yang bersaudara. Tidak halal bagi seorang muslim untuk tidak bertegur sapa dengan saudaranya di atas tiga hari”. (HR Muttafaq 'alaihi).
Mendiamkan seseorang melebihi tiga hari tersebut haram hukumnya jika disebabkan urusan duniawi.
Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Niat dan Makna dari Mandi Wajib Ramadhan
Adapun mendiamkan seseorang karena Allah , maka diperbolehkan melebihi tiga hari, yaitu ketika disebabkan urusan agama sebagaimana yang telah di jelaskan oleh al-Imam Ahmad.
Sementara itu Ustadz Abdul Somad menyarankan untuk saling bermaaf-maafan sebelum datangnya bulan suci ramadhan.
"Meminta maaf sebelum Ramadhan hukumnya wajib, karena kalau kita tak minta maaf, mati menghadap Allah SWT," ucapnya.
"Itu tradisi orang untuk bersih-bersih, Habluminallah Nya bertaubat kepada Allah dan Habluminannasnya minta maaf sama orang," lanjutnya.
Baca Juga: Konsumsi Kurma Adalah Anjuran dari Nabi Muhammad SAW Saat Berbuka Puasa, Berikut Manfaatnya