Berikut Daftar Resmi Nomor Urut Partai Berdasarkan Undian KPU, Demokrat Nomor 14

- 14 Desember 2022, 21:34 WIB
Acara pengundian dan penetapan parpol peserta Pemilu 2024 di KPU RI, Jakarta, 14 Desember 2022
Acara pengundian dan penetapan parpol peserta Pemilu 2024 di KPU RI, Jakarta, 14 Desember 2022 /Tangkap layar YouTube KPU RI /

EDITORNEWS.ID - Berdasarkan undian yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejumlah partai telah mendapatkan nomor urut dalam kepesertaannya pada Pemilu 2024.

Di mana partai yang sudah ada kursi di DPR memilih nomor urut Pemilu 2019 sebelumnya.

Sementara partai non-parlemen dan partai baru dapat nomor baru pada Pemilu 2024 nanti.

Pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 digelar di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Desember 2022 malam tadi.

Baca Juga: Tak Bisa Hadir Acara Nikahan Putra Jokowi, Rizal Ramli: Bagaikan Pernikahan Kerajaan Inggris atau Belanda

Pengundian dipimpin langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Turut hadir pula sejumlah pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024. Partai yang sudah berada di parlemen tidak mengambil nomor undian, sebab mereka memilih nomor sebelumnya.

KPU sebelumnya mengumumkan 17 partai lolos verifikasi administrasi dan faktual.

Partai-partai itu dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu 2024.

"Menetapkan 17 partai politik memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan umum," Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat rapat pleno rekapitulasi nasional hasil verifikasi partai politik dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024, di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Desember 2022 malam tadi.

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x