EDITORNEWS.ID - Berdasarkan undian yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejumlah partai telah mendapatkan nomor urut dalam kepesertaannya pada Pemilu 2024.
Di mana partai yang sudah ada kursi di DPR memilih nomor urut Pemilu 2019 sebelumnya.
Sementara partai non-parlemen dan partai baru dapat nomor baru pada Pemilu 2024 nanti.
Pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 digelar di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Desember 2022 malam tadi.
Pengundian dipimpin langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Turut hadir pula sejumlah pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024. Partai yang sudah berada di parlemen tidak mengambil nomor undian, sebab mereka memilih nomor sebelumnya.
KPU sebelumnya mengumumkan 17 partai lolos verifikasi administrasi dan faktual.
Partai-partai itu dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu 2024.
"Menetapkan 17 partai politik memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan umum," Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat rapat pleno rekapitulasi nasional hasil verifikasi partai politik dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024, di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Desember 2022 malam tadi.