EDITORNEWS.ID - Dua tahun yang akan datang Indonesia akan melakukan pemilihan Calon Presiden dan Wakil Presiden periode ke 9.
Meski masih dalam kurun waktu lama namun para Capres dan Wapres telah tercium sedikit demi sedikit.
Sesuai dengan aturan UUD 1945 seorang Presiden di Indonesia hanya bisa menjabat selama lima tahun dan sebanyak dua periode.
Menjelang habis masa jabatan sebagai Presiden RI sejumlah lembaga telah melakukan riset untuk para tokoh politik yang hendak mengajukan diri.
Salah satunya Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang dinilai sebagai sosok yang tepat untuk meneruskan kinerja Jokowi sebagai presiden.
Hal tersebut dikemukan oleh Sahrul Gunawan melalui pandangan pribadinya.
"Kita perlu mengapresiasi beliau sosok ideal untuk presiden paska Pak Jokowi di 2024," ujarnya.
"Berpolitik secara substansinya apa yg dibutuhkan bangsa, bukan untuk menikmati panggungnya," lanjutnya.