Wacana Jokowi Maju 3 Periode, Luhut Binsar: Itu Kan Sah-sah Aja

- 11 Maret 2022, 16:00 WIB
Menko Luhut Binsar tegas mengatakan berhenti jika Jokowi lanjut tiga periode, begini disampaikan pada Deddy Corbuzier.
Menko Luhut Binsar tegas mengatakan berhenti jika Jokowi lanjut tiga periode, begini disampaikan pada Deddy Corbuzier. /YouTube Deddy Corbuzier/

EDITORNEWS.ID - Masa jabatan Presiden Jokowi akan segera berakhir dalam dua tahun ke depan.

Seperti yang diketahui Jokowi telah menjabat dua periode sebagai Presiden RI dimulai dari tahun 2014 silam.

Bahkan dikabarkan Jokowi ingin melanjutkan masa jabatannya sampai 3 periode demi melindungi oligarki.

Namun keinginan Jokowi tentu bertentangan dengan UUD 1945 dimana seorang presiden hanya boleh menjabat selama dua periode.

Baca Juga: Rusia Semakin Gencar Menciptakan Senjata Mematikan, Mampu Membuat Tubuh Manusia Menguap

Menyikapi ini Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan buka suara mengenai wacana Jokowi maju 3 Periode.

"Soal mungkin atau tidak mungkin itu kan itu nanti DPR-MPR juga yang nentukan. Tapi bahwa ada wacana macem-macem di publik kan itu bagian daripada demokrasi," tutur Luhut Binsar Pandjaitan, Jumat, 11 Maret 2022.

Sebelumnya ramai di akun media sosial dengan tagar meminta Jokowi tidak maju capres 2024 oleh netizen.

"Jadi ada yang bilang misalnya hashtag-nya turunkan Jokowi, jadi apa? Ya udah, tapi kalau sampe di situ aja kan biar aja," lanjutnya.

Baca Juga: Jangan Salah Persepsi. Begini Cara Cari Cuan yang Benar di NFT

"Terus ada yang bilang sekarang Jokowi perpanjang, ya sudah. Tapi kalau ini suara ini membesar, ya silakan mau ditanggapi atau tidak. Kan tergantung daripada perwakilan rakyat juga," timpal Luhut.

Meski begitu tidak menutup kemungkinan jika DPR dan MPR menyetujui Jokowi maju Capres 2024.

"Konstitusinya sekarang ini 2 periode ya beliau taat 2 periode, tapi kalau tiba-tiba nanti ada yang bilang 'kita rakyat ini minta begini, begini, begini' terus DPR berproses, partai politik berproses segala macam, terus sampai di MPR bilang karena keadaan situasi 'ya udah kita tunda dulu deh satu hari, atau setahun, atau dua tahun, atau tiga tahun' ya itu kan sah-sah aja," tandasnya.***

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x