Ayah dua anak ini menegaskan bahwa dana yang masuk tidak dikantongi dirinya melainkan langsung masuk ke perusahaan.
"Duite kan ra mlebu aku, duite kan mlebu perusahaan (Uangnya kan tidak masuk ke saya, masuk ke perusahaan). Opo (apa) yang salah, raono enteke nek golek kesalahan (tidak ada habisnya kalau cari kesalahan)," tegas Gibran.
Suami Silvi Ananda ini menekankan dalam dunia bisnis suntikan dana maupun kerja sama itu hal yang wajar.
"Ya kayak gitu cara kerjanya, (Rp71 miliar) untuk pembukaan cabang. Biasa. Mangkokku (bisnisnya yang lain) bedo meneh, duite luwih gede meneh. Mengko do kaget kabeh (beda lagi, dananya lebih besar. Nanti kaget semua)," ungkapnya.
"Kalau janggal, janggale opo. Kalau golek-golek (cari) kesalahan nggo (untuk) alat politik yo raono enteke (tidak ada habisnya)," tandas Gibran Rakabuming.
Sebelumnya Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep tersandung kasus tindak pidana pencucian uang dari PT.SM
Gibran Rakabuming dan juga Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK dengan dugaan korupsi terkait relasi bisnisnya oleh seorang dosen Universitas Negeri Jakarta (UJN), Ubedilah Badrun.
Usut demi usut kedua putra Jokowi ini melaporkan kembali Ubedilah Badrun dalam kasus pencemaran nama baik.***