Selain Rahmat Effendy KPK Tetapkan 8 Tersangka OTT Lainnya

- 7 Januari 2022, 09:01 WIB
KPK Resmi Tetapkan Walikota Bekasi Rahmat Effendi Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Maling Uang Rakyat
KPK Resmi Tetapkan Walikota Bekasi Rahmat Effendi Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Maling Uang Rakyat /tangkap layar YouTube/KPK RI/

EDITORNEWS.ID - Saat ini operasi tangkap tangan (OTT) lebih ditakuti oleh kebanyakan oknum yang ikut tergabung didalamnya.

Pernyataan ini disampaikan oleh Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap.

Ada beberapa alasaan kasus OTT banyak ditakuti jika dilakukan pengeledahan dikarenakan akan adanya salah satu kasus yang berupa unsur suap menyuap

Terkait masalah OTT yang sebelumnya disampaikan oleh Eks penyelidik KPK, kini KPKmembenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu 5 januari 2022.

Baca Juga: Rumah Tak Layak Huni di Majalengka Semakin Meningkat Dikarenakan Perbedaan Data dari Dinas Sosial dan BPS

"Benar, pada hari Rabu sekitar pukul 14.00 WIB, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di Kota Bekasi," ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.

Setelah KPK menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus dugaan maling uang rakyat.

Ada juga 8 orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Kesembilan diantara mereka terdiri dari lima orang penerima suap dan empat lainnya pemberi suap.

Baca Juga: BBWS Citarum Minta Warga untuk Ikut Merawat Tanggul Kritis

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah