Rumah Tak Layak Huni di Majalengka Semakin Meningkat Dikarenakan Perbedaan Data dari Dinas Sosial dan BPS

- 7 Januari 2022, 08:49 WIB
Foto ilustrasi rumah tak layak huni.(dok. Kabar Banten)
Foto ilustrasi rumah tak layak huni.(dok. Kabar Banten) /

EDITORNEWS.ID - Kasus rumah tak layak huni di Kabupaten Majalengka masih tergolong banyak.

Ditahun ini jumlah rumah tidak layak huni masih tercatat sebanyak 16 ribu rumah dimana tahun 2019 lalu tercatat sebanyak 21 ribu rumah.

Jumlah rumah tak layak huni tersebut berdasarkan data yang dimilikinya bersama Dinas Sosial sedangkan dari data BPS sebanyak 48 ribu.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Majalengka Roppedah.

Baca Juga: BBWS Citarum Minta Warga untuk Ikut Merawat Tanggul Kritis

“Jadi kami punya data, BPS juga punya data. BPS datanya diakui sebagai data resmi pemerintah yang tentu harus dipakai sebagai rujukan penanganan,” tutur Roppedah sekaligus menyikapi tempat tinggal M Fuaidin (43) dan istrinya Wiwin (39) serta kedua anak laki-lakinya warga Blok Loji, RT 02/01, Desa Ligung, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka yang sudah lama tinggal di gubuk bekas penyimpanan bata merah milik majikannya.

Roppedah menambahkan di tahun 2019 hingga 2024 target perbaikan rumah tidak layak huni di Majalengka minimal mencapai 7.500 rumah.

Dengan begitu minimal dalam setahun dilakukan peningkatan kondisi rumah tidak layak huni sebanyak 1.500.

Baca Juga: Giring Ganesha Terperosok Dalam Kubangan Lumpur Saat Meninjau Lokasi Sirkuit Penyelenggaraan Formula E

“Pada Tahun 2020, kami tidak mengalokasikan anggaran karena anggarannya kena repokusing, anggaran difokuskan untuk penanganan Covid-19. Tapi di tahun 2021 kemarin ada sebanyak 2.588 yang kami perbaiki. Sumbernya berasal dari Pemprov 2.285, DAU 156, Bantuan Rumah Stimulan Swadaya 149 rumah,” ucap Roppedah.

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x