Empat Mahasiswa Terpapar Paham Radikalisme dengan Mendukung Organisa Papua Merdeka Terpaksa Drou Out

- 4 Februari 2021, 06:52 WIB
Konferensi Pers  Empat Mahasiswa Universitas Khairun Ternate (Unkhair) men-drop Out di kejaksaan Tinggi Maluku Utara
Konferensi Pers Empat Mahasiswa Universitas Khairun Ternate (Unkhair) men-drop Out di kejaksaan Tinggi Maluku Utara /

EDITORNEWS - Tindakan yang dilakukan Universitas Khairun Ternate (Unkhair) men-drop Out (DO) empat mahasiswanya karena terpapar paham radikalisme dengan mendukung Organisa Papua Merdeka (OPM). 

Dari kempat mahasiswa tersebut masing-masing berinisial AMN dari program studi (Prodi) Kimia, ISK (Prodi PPKN), FK (Prodi Teknik Elektro), dan FA dari Prodi Kehutanan.

Mereka kalah saat melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) tingkat pertama Ambon dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) tingkat kedua Makassar.

Baca Juga: Mendikbud Nadiem Anwar Makarim terbitkan SKB tentang Peraturan Seragam Sekolah

Baca Juga: Menurut Mufti, Sejarah Awal Cina Masuk Banten hingga Populer dengan Sebutan Cina Benteng

Selain kalah dalam gugatan, keempat mahasiswa ini juga dikeluarkan dari kampus Unkhair karena sudah melawan konstitusi negara.

Kejati Maluku Utara, Errly Prima Putra Agoes mengatakan, kejaksaan dalam melakukan fungsi pengacara negara akan terus memberikan bantuan hukum kepada Unkhair dengan tujuan untuk menegakkan konstitusi negara.

Menurut dia, Kejaksaan Tinggi bertindak sebagai instansi pemerintah pada saat pihak Unkhair mendapatkan gugatan akibat dari pemberhentian empat mahasiswa karena sudah ikut dengan West Papua Merdeka yang jelas sudah bertantangan dengan konstitusi dan undang-undang.

Baca Juga: Resedivis Narkoba Kembali Diringkus SatRes Narkoba Polres Merangin

Baca Juga: Arab Saudi Melarang Masuk Pengunjung Dari 20 Negara Mulai 3 Februari 2021

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x