Bareskrim Panggil Politikus Hanura Terkait Dugaan Rasisme Terhadap Natalius Pigai

- 26 Januari 2021, 10:30 WIB
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen Slamet Uliandi
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen Slamet Uliandi /

EDITORNEWS – Terkait unggahan politikus Hanura Ambroncius Nababan di mediasosial  (Fecabook)  yang diduga bermuatan rasis, 23 Januari 2021, lalu.

Bareskrim Polri akan memanggil politikus Hanura, Ambroncius Nababan (AN). Pemanggilan ini dalam rangka klarifikasi terkait dugaan rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

“Benar, ada pemanggilan terhadap yang bersangkutan,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen Slamet Uliandi, Senin, 25 Januari 2021.

Brigjen Slamet mengungkapkan surat pemanggilan terhadap Ambrocius Nababan teregistrasi dengan Nomor: S.Pgl/38/2021/Dittipidsiber.

Baca Juga: Panas Ekstrim Sebabkan Terbakarnya Lahan di Dekat Kota Adelaide Australia

Baca Juga: Jepang Kemungkinan Capai Kekebalan Terhadap COVID-19 di Bulan Oktober Tahun Ini

Surat panggilan dilayangkan pada hari ini. Dia dipanggil dengan status sebagai saksi pada Rabu 27 Januari 2021 pukul 10.00 WIB.

“Pemanggilan sebagai saksi,” ujarnya.

Dalam pemanggilan ini, penyidik Ditsiber Bareskrim Polri akan mengklarifikasi ke Ambroncius mengenai akun FB yang digunakan dugaan penyebaran ujaran rasis.

Baca Juga: Belasan Unit Alat Berat Pekerja PETI Berhasil Dikeluarkan dari Lokasi di Sarolangun

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x