Terima Laporan Pelanggaran, Pejabat di Merangin Hari Ini Kembali Jalani Pemeriksaan di Bawaslu

- 27 Desember 2020, 15:52 WIB
Kabag Pembangunan Merangin
Kabag Pembangunan Merangin /Deni/

EDITORNEWS - Hari ini Bawaslu kembali melakukan pemanggilan terkait laporan adanya dugaan pelanggaran pemilu pada Pilkada Provinsi Jambi, Minggu 27 Desember 2020.

Setelah sehari sebelumnya Bawaslu juga melakukan pemeriksaan kepada pegawai dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Merangin, hari ini masih melanjutkan pemeriksaan kepada beberapa pejabat Merangin.

Dari pantauan awak media, salah satu Pejabat yang hadir di Sekretariat Bawaslu Jalan Pangeran Tumenggung nomor 2 Kelurahan Pasar Bangko ialah Kabag Pembangunan Merangin Mulyono

Baca Juga: Saat Patroli Blue Light Polisi Amankan Pemuda Bawa Shabu

Baca Juga: Akibat Menyalip, Seorang Pemuda di Bajok Sekelompok Geng Motor di Simp.3 Sipin

Dengan mengenakan batik putih bercorak hitam, Mulyono datang ke Bawaslu sekira pukul 11.00 Wib. Selang beberapa menit, Mulyono keluar dari ruangan salah satu komisioner Bawaslu Merangin, Zamharil.

Kepada awak media, Mulyono mengaku di berikan sekitar 10 pertanyaan. Dirinya menjelaskan pertanyaan itu terkait Desk Pilkada.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Rencana Gencarkan Polisi Siber di 2021, Apa Kata Rocky Gerung

Baca Juga: Gudang Kopra di Telanaipura Hagus Dilalap si Jago Merah

"Terkait Desk Pilkada 9 Desember 2020," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x