EDITORNEWS.ID - Kasus kekerasan seksual atau pelecehan kerap terjadi di kalangan remaja perempuan.
Entah apa yang membuat mereka kerap melakukan tindakan seperti itu.
Baru-baru ini Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyerukan pentingnya Undang-undang (UU) terkait Kekerasan Seksual.
Melalui sebuah cuitan dirinya meminta agar Rancangan Undang-undang (RUU) dan Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) disegerakan.
Baca Juga: PKH 2022 Segera Cair, Berikut Laman Bansos
"Seharusnya segera UU kekerasan seksual diundangkan," ucapnya dilansir dari akun Twitter @susipudjiastuti.
Sebelumnya RUU PKS telah dibahas selama hampir 4 tahun untuk menjadi UU namun belum kunjung disahkan.
Susi pun bertanya perlu berapa korban lagi agar RUU PKS segera disahkan.
"Perlu berapa banyak lagi korban ???" ucapnya.
Baca Juga: Omicron di Indonesia Bertambah, Jubir Vaksinasi Ungkap Warga Surabaya Terdeteksi Usai Pulang Liburan
"Pengawasan harus ditingkatkan di tempat yg kemungkinan abuse of power seperti ini terjadi," tutur dia.
"Ayo seluruh kita minta segera undangkan jangan tunggu lagi !!!!!!" timpalnya.***