Viral! Oknum Dosen Universitas Jambi Diduga Aniaya Mahasiswanya yang Disabilitas

- 22 Desember 2022, 23:14 WIB
Mahasiswa Disabilitas UNJA korban penganiayaan seorang dosen
Mahasiswa Disabilitas UNJA korban penganiayaan seorang dosen /

Dikatakannya, mahasiswa yang mendapat perlakuan kekerasan tersebut merupakan Atlet Pencak Silat Kota Jambi, dibawah asuhannya, meski tidak memiliki kesempurnaan fisik, Artur Widodo, merupakan atlet yang berprestasi, terbukti setiap kejuaraan ia selalu menorehkan prestasi dikejuraan pencak silat.

Baca Juga: Meriahkan Vokasi USU Sehat, Medan Jujitsu Club Pukau Penonton Saat Tampilkan Jurus Atraktif

Polisi juga telah menerima laporan korban penganiayaan, Kasubdit Penmas, Kompol.  Mas Edy, saat di konfirmasi mengatakan.

 ”Hari ini perkara laporan atas nama Artur Widodo tersebut sudah ditingkatkan ke penyidikan dan dalam minggu ini akan dilakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi maupun tersangka ”

Saudara David kita kenakan Pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan dengan hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan. Jika perbuatan itu menjadikan luka berat, sitersalah dihukum penjara selama-lamanya lima tahun.

Setelah mengetahui korban telah melapor Alion Meisen, mengatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas, supaya kedepannya kasus seperti ini tidak terjadi lagi, apalagi itu terjadi di dunia akademik, terutama di kampus yang mengedepankan budaya akademis. Ungkapnya ketika dihubungi Editornews.id .***

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah