Ini adalah tujuan awal dibuatnya hukum, prakteknya banyak yang salah.
Dalam beberapa kasus bukan hukumnya yang salah tetapi orangnya yang salah memaknai maksud dari hukum itu diciptakan.
"Jadi hukum harus sesuai dengan kemanusiaan, harus fleksibel," kata Deddy
Susi mengatakan bahwa tidak persis seperti itu, kita tidak mengatakan hukum itu menjadi fleksibel, tetapi dikatakan sebagai hukum yang tidak humanis.
"Bikin hukum yang humanis dong, yang tidak humanis jangan dibikin," ujar Susi.
Hukum tentu dibuat atas dasar kepentingan kemanusiaan, bukan yang lain, penguasa atau pihak tertentu.
Dibuatnya hukum adalah untuk menciptakan keadilan, rasa keadilan di masyarakat manusia.***