Polri Buka Penerimaan Bintara 2022, Cek Syarat Pendaftaran

4 April 2022, 09:22 WIB
Syarat Pendaftaran Penerimaan Polri 2022 Untuk Akpol, Bintara dan Tamtama /Instagram/@rekrutmen_polri

EDITORNEWS.ID - Selain penerimaan Angkatan Prajurit TNI 2022, Penerimaan Bintara Polri juga akan segera dibuka pada tahun ini dan diprediksi setelah selesai lebaran Idul Fitri.

Untuk itu bagi peserta yang ingin mengikuti tes Akmil maupun Polri ini diperlukan usaha yang matang agar membuahkan hasil.

Berbeda dengan TNI pendaftaran penerimaan Polri jalur Bintara dan Taruna Akpol (Akademi Polisi) sudah dimulai sejak 31 Maret hingga 11 April 2022.

Sementara itu bagi peserta yang lulus akan akan mengikuti masa pendidikan selama 5 bulan dimulai 25 Juli sampai 21 Desember 2022.

Baca Juga: Renovasi Jalan Samarinda-Bontang Habiskan APBN Sebesar Rp1,1 Triliun

Pendaftaran ini akan dibuka secara online melalui website penerimaan.polri.go.id.

Dari informasi yang diterima Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dan Bakomsus pria sebanyak 7.984 orang, Bintara (PTU) dan Bakomsus wanita sebanyak 300 orang, dan Bintara Brimob pria sebanyak 1.000 orang.

Dilansir dari pikiran rakyat inilah daftar penerimaan Bintara Polri 2022 dibuka pada gelombang II yakni:

1. Bintara PTU

2. Bakomsus Polair

3. Bakomsus TI

4. Bakomsus Musik

5. Bakomsus Brimob

6. Bakomsus Tenaga Kesehatan

7. Bakomsus Labfor

8. Bakomsus Logistik.

Baca Juga: Maraknya Menu Takjil Selama Puasa, BPOM Palu Temukan Kecurangan

Bagi yang berminat dalam memenuhi syarat seperti penerimaan pada umumnya yakni.

1. Warga negara Indonesia (WNI)

2. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

3. Pendidikan paling rendah SMU/sederajat

4. Maksimal umur paling rendah 18 tahun (saat dilantik menjadi anggota Polri)

5. Sehat jasmani dan rohani

6. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan

7. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.***

 
Editor: Liston

Tags

Terkini

Terpopuler