Tak Dilibatkan, Salah Satu Pemilik Saham Tolak Hasil RUPS PT Kinantan Medan, Bakal Siapkan Langkah Hukum

- 2 April 2022, 21:59 WIB
Kodrat Shah
Kodrat Shah /

EDITORNEWS.ID - Hasil Rapat Pemegang Saham (RUPS) PT Kinantan Medan Indonesia yang menaungi klub PSMS disoal.

Kodrat Shah, salah satu pemegang saham terbesar dan juga menjabat Dirut PT Kinantan Medan Indonesia sebelumnya, tak dilibatkan.

Kodrat sendiri sebagai pemegang saham PSMS sebesar 49 persen, sedangkan Edy Rahmayadi memiliki saham 51 persen.

Bahkan Kodrat juga meragukan tentang pelaksanaannya. Dirinya menganggap tidak pernah ada RUPS tanggal 25 Maret 2022.

Baca Juga: Hasil RUPS, Manajer PSMS Masih Dijabat Mulyadi, Sebelumnya Pernah Janji MundurJika Gagal Lagi

Mengingat pada tanggal yang sama, Edy berada di Bali dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo terkait Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia

"Benar, tidak pernah ada RUPS pada tanggal 25 Maret 2022. Karena Edy tidak di Medan. Saya tidak pernah tandatangan, karena saya tidak datang dan Edy Rahmayadi sedang di Bali," ujar Kodrat via WhatsApp, Sabtu, 2 April malam.

Tentu saja tanpa kehadiran pemilik saham membuat status RUPS makin tak jelas.

"Melalui kuasa hukum, saya akan bawa ini ke ranah hukum. Bagaimana bisa sekarang Notaris membuat akta tanpa ada RUPS," jelasnya melanjutkan. 

Baca Juga: RUPS PT Kinantan Medan Indonesia Hadirkan Direktur Baru, Manajer 'Gagal' Masih Dipertahankan Urusi PSMS

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x