“Bisa saja untuk memodifikasi. Baik itu menggunakan ukuran yang lebih kecil atau besar, yang penting ukuran diameter total, termasuk ban harus sama. Jika ukurannya mau dibesarkan maksimal 2 inch dari velg standarnya,” timpalnya.
Saat ini kendaraan baik mobil maupun motor merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat Indonesia.***