Sehingga akan sangat mudah bagi Ditjen Pajak untuk melacak kewajiban perpajakan bagi seluruh Wajib Pajak.
Apapun motivasi seseorang memamerkan harta nya di media sosial, pada intinya jika kewajiban perpajakan nya dijalankan dengan baik, maka seharusnya tidak perlu merasa khawatir sekalipun petugas pajak mengintai.
Justru sebaliknya, ketika suatu saat mendapat undangan untuk menjalankan proses pemeriksaan, sebaiknya di terima dan di jalan kan sesuai dengan jalur nya.
Jika Wajib Pajak bersifat kooperatif, maka segala urusan yang menyangkut kewajiban perpajakan nya akan di permudah dan di lancar kan proses nya.***