Menurut Arman Depari, jika melihat tempat ditemukan 141 kg ganja itu, tak ada satu orangpun yang menyangka bahwa disini dijadikan gudang penyimpanan narkoba yang akan diedarkan di sekitar Kota Medan.
Baca Juga: Polda DI Yogyakarta bersama Komunitas Magician Menghibur para Warga Pengungsi
Artinya di desa-desa tidak luput jadi target bandar dan sindikat narkoba dan bila hal ini dibiarkan, maka lamban laun akan masuk ke lingkungan sekolah-sekolah dan kamar anak-anak kita,” kata Arman Depari mengakhiri.***