Kemenaker Keluarkan Aturan Baru, UMP DKI Bisa Tembus Rp5 Juta

- 26 November 2022, 13:28 WIB
Ilustrasi penghitungan upah minimum provinsi atau UMP DKI Jakarta.
Ilustrasi penghitungan upah minimum provinsi atau UMP DKI Jakarta. /Antara/Sigid Kurniawan

Angka maksimal 10 persen untuk kenaikan upah minimum tahun 2023 dianggap terlalu besar dan memberatkan. Hal itu ditegaskan oleh Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial Apindo, Anton J Supit.

"Minimal kalau sudah tidak bisa membantu, jangan membuat kebijakan yang kontroversial, artinya dengan membuat kenaikan upah yang tidak mengikuti formula yang diatur oleh turunan UU CK," ujar Anton.***

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah