"Terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada kami," ujar Deolipa.
Deolipa menilai surat pencabutan kuasa sangat janggal. Apalagi bahasa yang digunakan sangat bahasa hukum dan ia tidak yakin pencabutan kuasa benar-benar atas kemauan Bharada Eliezer.
Ditempat yang berbeda, juga pernah dilontarkan mantan Kabareskrim Polri Irjen Pol (P) Susno Duadji sebagai Justice Collaborator Barhada E harus dilindungi baik dari segi hukum hingga dijaga makanan, minuman dan ruang AC juga.***