Pemudik Wajib Lakukan Vaksin Booster Sebelum Mudik Lebaran

- 24 Maret 2022, 09:10 WIB
PEMUDIK WAJIB TAHU, Ini Syarat yang Mesti Dipenuhi Jika Belum Vaksin Booster, Tapi Mau Mudik Lebaran
PEMUDIK WAJIB TAHU, Ini Syarat yang Mesti Dipenuhi Jika Belum Vaksin Booster, Tapi Mau Mudik Lebaran /Antara/Fauzan  

EDITORNEWS.ID - Vaksin booster dikabarkan akan menjadi salah satu syarat mudik lebaran ditahun 2022 mendatang.

Informasi ini disampaikan oleh Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma'ruf Amin dalam keterangannya.

Anjuran ini tertera dalam surat edaran yang akan dikeluarkan pemerintah.

Menyikapi hal tersebut lantas membuat pemerintah semakin gencar mempercepat pemberian vaksin booster.

Baca Juga: Puan Maharani Dapat Souvenir CD BTS 'Map of The Soul' Ketika Bertemu Park Byeong-Seug, Ketua Parlemen Korsel

Pemberian vaksin booster ini dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

 

"Tim Polda Metro Jaya terus bergerak memastikan seluruh warga di wilayah hukum Polda Metro Jaya sudah mendapatkan vaksinasi booster," ujarnya.

Fadil menambahkan dengan adanya vaksinasi dosis ketiga diharapkan masyarakat lebih tenang dan khidmat dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan.

Baca Juga: Puan Maharani Dapat Souvenir CD BTS 'Map of The Soul' Ketika Bertemu Park Byeong-Seug, Ketua Parlemen Korsel

Dengan begitu beliau sangat berharap agar masyarakat mau mengikuti vaksin dosis ketiga ini.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada warga DKI. Nyok kita booster," tambahnya.

Lebih jauhnya Vaksin booster adalah suntikan vaksin dosis ketiga yang diberikan untuk memperkuat antibodi dalam melawan virus corona penyebab Covid-19

Program ini salah satu bentuk upaya lanjutan dari vaksinasi primer atau dosis penuh bagi 1 kali atau 2 kali suntik tergantung jenis vaksinnya.***

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah