EDITORNEWS - Sebelumnya semua ruas di jalan tol berencana akan dijual pada tahun 2025 mendatang.
Hal ini diketahui melalui sebuah pernyataan dari yang dilontarkan Direktur Utama (Dirut) Waskita Karya.
Sontak rencana penjualan jalan tol ini mendapatkan pertanyaan dari sejumlah pihak mengenai siapa yang akan membeli jalan tol itu.
Disisi lain melansir dari YouTube MSD, Said Didu berbicara tentang syarat yang harus dipenuhi dalam pembelian jalan.
Baca Juga: Dewan Pers Akui Organisasi Wartawan Penyusun Peraturan Pers
Lebih jauhnya penjualan tol memiliki konsep tersendiri yaitu melalui pelelangan.
Dalam pelelangan tersebut akan ada sejumlah variabel yang menjadi pnentu pemenang lelang.
"Jalan tol itu prinsipnya harus dilelang dan dari lelang itu dicari ivenstor yang paling murah. Biasanya siapa yang memberikan penaswaran terendah dari dua variabel yaitu tarif dan waktu konsesi, dia yang akan menang dalam lelang tersebut," ucap Said Didu.
Baca Juga: Pengakuan Seorang Penjual Buah Nanas Pertama Penolong Anak Vanessa
Tak hanya sampai disitu Said Didu juga mengungkapkan terkait prinsip yang ada dalam penjualan jalan tol.