"Prinsipnya jalan tol adalah ketika habis konsesi, akan dikembalikan ke negara menjadi jalan umum. Itu prinsip jalan tol sehingga dicari yang paling pendek konsesinya," lanjut Said Didu.
Sebelumnya, pemerintah memiliki badan pengelola jalan tol yang menurut Said Didu saat ini tidak terdengar suaranya.
Menurut Said Didu Badan pengelola jalan tol tersebut yang menentukan tarif jalan tol.***