EDITORNEWS - Ancol merupakan salah satu tempat wisata yang menarik di DKI Jakarta.
Banyak para pengunjung datang untuk menikmati udara yang segar di tepi pantai tersebut.
Namun saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia terutama kota besar seperti Jakarta membuat pengunjung Ancol berkurang.
Akan tetapi setelah izin operasi dibuka oleh pemerintah membuat wisata Ancol kembali meningkat terutama jumlah pengunjung.
Ditambah dizinkannya anak di bawah umur 12 tahun berkunjung ke lokasi wisata.
Hal ini disampaikan oleh Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Ariyadi Eko Nugroho.
"Kalau dibandingkan pengunjung sebelum diperbolehkan anak-anak masuk Ancol ada peningkatan. Tidak signifikan, tapi memang meningkat," ungkap Eko Sabtu, 30 Oktober 2021.
"Kami memang membatasi jumlah pengunjung. Sesuai ketentuan, pengunjung yang diperbolehkan maksimal 25 persen dari kapasitas Ancol. Jumlah itu masih ada di bawah 25 persen," lanjutnya.
Untuk menjaga keamanan Ancol sesuai ketentuan protokol kesehatan pihak Ancol telah bekerja sama dengan satuan Covid-19.
"Kita ada Satgas Covid-19 yang terus berpatroli. Selain itu ada juga pengumuman untuk pengunjung yang setiap saat mengingatkan prokes ke pengunjung," sambungnya.
Melansir dari pikiran rakyat ketentuan perizinan untuk anak dibawah 12 tahun tertera dalam Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1245 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019.
Sementara untuk pemesanan tiket masuk dilakukan secara online untuk mengurangi mobilitas pertemuan.***