EDITORNEWS - Sempitnya lahan parkir di Ibu Kota membuat beberapa kendaraan roda dua parkir diatas trotoar jalan.
Terutama bagi mereka outlet yang tak memiliki lahan untuk dijadikan tempat parkir yang layak.
Salah satunya terjadi di trotoar Jalan Tanjung Duren Raya, Jakarta Barat.
Jalan ini kerap dijadikan tempat parkir oleh pengendara motor yang mayoritas adalah pengemudi ojek online (ojol) yang sedang menunggu pesanan.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Sebut Hutang Indonesia Semakin Bertambah, Rizal Ramli: Ngeles Kok Kebangetan
Merasa tak sedap dilihat lantas membuat Pemkot Jakarta Barat berencana untuk menindaklanjuti dengan tegas.
Mengenai rencana ini disampaikan oleh Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Erwansyah.
"Kita akan lakukan penindakan ke lokasi. Penindakan berupa teguran hingga cabut pentil (ban motor)," ucap Erwansyah dikutip dari Antara Jumat 29 Oktober 2021.
"Sudah sering kita tindak, cuman mereka tetap balik. Sudah berulang-ulang," lanjutnya
Baca Juga: Jokowi Sebutkan 3 Penyebab Tren Kasus Covid-19 Mengalami Kenaikan