Untuk menjaga keamanan Ancol sesuai ketentuan protokol kesehatan pihak Ancol telah bekerja sama dengan satuan Covid-19.
"Kita ada Satgas Covid-19 yang terus berpatroli. Selain itu ada juga pengumuman untuk pengunjung yang setiap saat mengingatkan prokes ke pengunjung," sambungnya.
Melansir dari pikiran rakyat ketentuan perizinan untuk anak dibawah 12 tahun tertera dalam Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1245 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019.
Sementara untuk pemesanan tiket masuk dilakukan secara online untuk mengurangi mobilitas pertemuan.***