Pemerintah Izinkan Wisata Ancol untuk Anak Dibawah 12 Tahun

- 30 Oktober 2021, 16:13 WIB
Taman Impian Jaya Ancol kini mengizinkan anak-anak usia di bawah 12 tahun untuk dapat berkunjung dan berekreasi.
Taman Impian Jaya Ancol kini mengizinkan anak-anak usia di bawah 12 tahun untuk dapat berkunjung dan berekreasi. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol/

Untuk menjaga keamanan Ancol sesuai ketentuan protokol kesehatan pihak Ancol telah bekerja sama dengan satuan Covid-19.

"Kita ada Satgas Covid-19 yang terus berpatroli. Selain itu ada juga pengumuman untuk pengunjung yang setiap saat mengingatkan prokes ke pengunjung," sambungnya.

Melansir dari pikiran rakyat ketentuan perizinan untuk anak dibawah 12 tahun tertera dalam Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1245 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019.

Sementara untuk pemesanan tiket masuk dilakukan secara online untuk mengurangi mobilitas pertemuan.***

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah