Pemerintah Izinkan Wisata Ancol untuk Anak Dibawah 12 Tahun

- 30 Oktober 2021, 16:13 WIB
Taman Impian Jaya Ancol kini mengizinkan anak-anak usia di bawah 12 tahun untuk dapat berkunjung dan berekreasi.
Taman Impian Jaya Ancol kini mengizinkan anak-anak usia di bawah 12 tahun untuk dapat berkunjung dan berekreasi. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol/

EDITORNEWS - Ancol merupakan salah satu tempat wisata yang menarik di DKI Jakarta.

Banyak para pengunjung datang untuk menikmati udara yang segar di tepi pantai tersebut.

Namun saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia terutama kota besar seperti Jakarta membuat pengunjung Ancol berkurang.

Akan tetapi setelah izin operasi dibuka oleh pemerintah membuat wisata Ancol kembali meningkat terutama jumlah pengunjung.

Baca Juga: Firli Bahuri Jelaskan Alasan KPK dan Jaksa Agung Keluarkan Hukuman Mati Bagi Pelaku Maling Uang Rakyat

Ditambah dizinkannya anak di bawah umur 12 tahun berkunjung ke lokasi wisata.

Hal ini disampaikan oleh Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Ariyadi Eko Nugroho.

"Kalau dibandingkan pengunjung sebelum diperbolehkan anak-anak masuk Ancol ada peningkatan. Tidak signifikan, tapi memang meningkat," ungkap Eko Sabtu, 30 Oktober 2021.

"Kami memang membatasi jumlah pengunjung. Sesuai ketentuan, pengunjung yang diperbolehkan maksimal 25 persen dari kapasitas Ancol. Jumlah itu masih ada di bawah 25 persen," lanjutnya.

Baca Juga: Trotoar Jalan Tanjung Duren Raya Jakarta Dijadikan Sebagai Lahan Parkir, Dishub Peringatkan Kesadaran

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x