EDITORNEWS - Dua tahun yang akan datang Indonesia akan melakukan pemilihan Calon Presiden dan Wakil Presiden periode ke 9.
Meski masih dalam kurun waktu lama namun para Capres dan Wapres telah tercium sedikit demi sedikit.
Sesuai dengan aturan UUD 1945 seorang Presiden di Indonesia hanya bisa menjabat selama lima tahun dan sebanyak dua periode.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan tengah bersiap untuk memperebutkan kursi RI 1 pada 2024 mendatang.
Baca Juga: Vaksin Nusantara Sedang Dalam Tahp Uji Klinis, Jika Berhasil Akan Jadi Booster bagi Masyarakat
Sementara itu Ridwan Kamil mengatakan dirinya telah mempersiapkan diri untuk bergabung dengan bursa Pilpres 2024.
Melalui Workshop Nasional DPP PAN di Bali, Selasa 5 Oktober 2021 Ridwan Kamil mengatakan dirinya akan maju Pilpres 2024 jika ada peluang dan dukungan dari partai PAN.
"Kalau ada pintu terbuka, misalkan dari Partai PAN, saya bismillah (maju). Kira-kira begitu, tapi kalau tidak juga tidak masalah karena Allah yang akan menentukan," ucapnya.
"Ini juga menjadi bagian dari strategi marketing politik (Ridwan Kamil),'' lanjutnya.