KPI Dianggap Lamban Menyikapi Saipul Jamil, Begini Alasan Agung Suprio

- 9 September 2021, 19:27 WIB
Agung Suprio, Ketua KPI   Pusat
Agung Suprio, Ketua KPI Pusat /

Baca Juga: Yasonna Laoly Sebut Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang Akibat Instalasi Listrik Sudah Tua

"Kemudian dia muncul TV, disinilah kami berproses menilai," kata ketua KPI ini.

Menurut Agung Suprio, kemudian KPI melihat Saipul Jamil muncul di TV, disinilah KPI berproses menilai, mengevaluasi tayangan.

KPI melihat azas kepatutannya seorang mantan narapidana yang merayakan kebebasanya seakan tidak bersalah.

Memang ada dua sisi menurutnya, bahwa Saipul Jamil sudah menjalani hukumannya tapi di sisi lain dia adalah pelaku.

"Dan kasusnya adalah kasus kejahatan seksual, tapi dia sudah menjalani hukuman" ujar Deddy memotong pembicaraan.

Baca Juga: Kota Jambi Akan Berlakukan Pengajaran Tatap Muka, Ini Persyaratannya

Ketua KPI Agung Suprio mengatakan bahwa banyak pro kontra yang masuk melalui akun medsosnya.

"Ya, memang lebih banyak yang mengecam ya..," ujarnya.

"Ada HAM ada kepatutan sementara kita tahu TV itu ruang publik, nah akhirnya kita buat surat, kita (KPI) mengecam glorifikasinya, gak boleh, di situ yang gak boleh."

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah