Komnas Perempuan: KDRT Meningkat Selama Pandemi Pemerintah Diminta Lebih Mengedepankan Perspektif Gender

- 14 Agustus 2021, 09:50 WIB
ilustrasi KDRT
ilustrasi KDRT /

EDITORNEWS - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kerap dirasakan oleh perempuan khususnya mereka yang mengalami masalah terhadap pasangan.

Berdasarkan informasi dari Komnas Perempuan dibulan Maret lalu telah menerima aduhan masyarakat berkaitan dengan kasus KDRT sebanyak 65 persen.

Tak hanya penuturan dari Komnas Perempuan UN Women juga menyebut tekanan finansial dan kemiskinan menjadi faktor timbulnya KDRT di tengah pandemi.

Lebih lanjutnya Sekretaris Jenderal PBB mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan untuk mencegah kekerasan berbasis gender.

Baca Juga: Momen Awkward J-Hope dan Jimin BTS di Atas Panggung, Army: Tatapan Jimin Bikin Mleyot

Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Puteri Anetta Komarudin juga mengingatkan pemerintah lebih mengedepankan perspektif gender dalam penanganan pandemi.

“Kita sadari pandemi berdampak pada ketahanan ekonomi dan tekanan finansial keluarga. Di mana, hal ini menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga," Kata Putri melalui keterangan persnya Jumat 13 Agustus 2021.

Kesulitan penghasilan untuk membiayai kebutuhan pokok bisa memicu keributan dalam rumah tangga yang nanti akan berakhir dengan kekerasan

Oleh karena itu pemerintah diminta untuk memperpanjang program perlindungan sosial seperti PEN (Pemulihan Ekonomi Sosial)PKH (Program Keluarga Harapan), Kartu Sembako, Bansos Tunai.

Baca Juga: Saat V BTS Meninggal di Hwarang, ARMY Bukannya Sedih Malah Mengakak Karena Hal ini

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah