Mensos Risma Susun Strategi untuk Mencegah Tindakan Korupsi Oknum saat Penyerahan Bansos

- 28 Juli 2021, 07:00 WIB
Mensos RIsma.
Mensos RIsma. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/

Seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial tunai (BST) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako.

Sedangkan untuk PKH, dan BPNT/Kartu Sembako disalurkan melalui Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) langsung ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berada di tangan penerima manfaat.

Sementara untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

3. Kementerian Sosial akan menggunakan teknologi berbasis digital melalui aplikasi layanan bagi penerima manfaat.

Untuk poin ketiga ini merupakan langkah terbaik untuk menjalin kerja sama antara Kemensos dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Fintech Indonesia.

Baca Juga: Hotman Paris Kepo, Mau Ketemu Keluarga Alkidi Tio yang Donasikan Rp2 Triliun untuk Penanganan Covid-19

“Saya sudah dapat izin BI, OJK dan akan dibantu oleh anak-anak muda dari Fintech Indonesia, untuk menyiapkan aplikasi. Nanti dengan aplikasi itu, penerima manfaat tidak harus belanja di E-Warong, tapi bisa ke tempat lain," lanjut Risma.

Disisi lain penggunaan aplikasi ini sekaligus dapat membantu Kemensos untuk memantau dari jarak jauh apakah kebutuhan tersebut digunakan sesuai instruksi pemerintah.

"Selain itu juga bisa untuk memonitor apakah bantuan dibelanjakan sesuai kebutuhan atau di luar itu. Misalnya untuk membeli rokok atau minuman keras. Kan tidak boleh untuk membeli rokok atau minuman keras,” tandasnya.

Sebelumya Mensos Risma sempat memarahi Kadis Tuban Jawa Timur dikarenakan tidak menjalankan perintah dengan baik.

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x