Hasil Sidang Edhy Prabowo Divonis 5 Tahun Penjara Plus Denda Rp400 Juta Terkait Ekspor Benih Lobster

- 15 Juli 2021, 16:27 WIB
Edhy Prabowo yang terjerat kasus korupsi.
Edhy Prabowo yang terjerat kasus korupsi. /Instagram/Berbagai sumber

Menlansir dari Pikiran Rakyat inilah ungkapan yang disampaikan oleh Edhy Prabowo kepada majelis hakim.

"Saya memohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim yang mengadili perkara ini agar berkenan membebaskan saya, terdakwa Edhy Prabowo, dari semua dakwaan dan tuntutan penuntut umum," pinta Edhy Prabowo.

Sebelumnya KPK juga menetapkan ada lima tersangka lagi diluar Edhy dan Amiril.

Kelima tersangka itu dalah Staf Khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Staf Khusus Edhy sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM).

Direktur PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), Ainul Faqih (AF) selaku staf istri Edhy Prabowo dan yang terakhir Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT).***

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah