"Saya menyarankan untuk mengganti masker maksimal 6 jam, atau ganti segera setelah masker sudah basah atau kotor," pintanya.
Sebelumnya Plt Dirjen Farmalkes, drg. Arianti Anaya, MKM meminta masyarakat Indonesia untuk cermat dalam memilih masker.
“Kalau dia sudah mendapatkan izin edar dari Kemenkes artinya masker ini dikategorikan sebagai masker bedah atau masker N95 atau KN95 yang dikategorikan sebagai alat kesehatan,” ucapnya.***