Pemerintah Perpanjang PPnBM 0 Persen Mobil Hingga Agustus 2021

- 14 Juni 2021, 10:10 WIB
Mobil mewah Porsche menerobos jalur Transjakarta di Jalan Iskandar Muda, Gandaria, Jakarta Selatan.
Mobil mewah Porsche menerobos jalur Transjakarta di Jalan Iskandar Muda, Gandaria, Jakarta Selatan. /PMJ News/Instagram @jakarta.terkini/

EDITORNEWS - Dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada masa pandemi Covid-19, pemerintah terus mendorong pertumbuhan ekonomi dengan mendorong industri manufaktur.

Sebelumnya pemerintah menyiapkan insentif untuk melakukan penurunan PPnBM kendaraan.

Menyikapi perekonomian yang semakin menurun karena dampak dari pandemi Covid-19 ini pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan strategis.

Salah satu kebijakan tersebut ialah pemerintah akan memperpanjang diskon 100 persen PPnBM DPT untuk kendaraan bermotor.

Baca Juga: Penemuan Bayi Laki-Laki di Semak Belukar di Kalimantan Selatan

Kebijakan terbaru ini dibenarkan oleh Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang Kartasasmita melalui keterangannya Jakarta Minggu, 13 Juni 2021.

Mengutip dari Instagram Pikiran Rakyat perpanjangan PPnBM itu sesuai arahan Presiden Jokowi.

“Kementerian Keuangan sudah senada dengan kami, bahwa PPnBM DTP dapat diperpanjang. Hal ini sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, diperlukan terobosan untuk tetap menciptakan iklim usaha yang kondusif di tengah kondisi pandemi," ucap Agus.

Tak lupa pula Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan tujuan dikeluarkan kebijakan ini.

Baca Juga: Guru Besar FIB UI dan Penulis Toeti Heraty Meninggal Dunia

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x