Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho menyebut jika petugas parkir yang berjaga di kawasan Malioboro merupakan petugas ilegal.
"Itu curi-curi, kucing-kucingan lah. Jadi itu ilegal, walaupun ada yang beri jasa parkir, jangan mau," ujar Agus.
Menutup itu Pemerintah Yogyakarta berharap supaya wisatawan tak segan untuk bertanya maupun melapor ketika menemukan kejadian yang tidak wajar kepada petugas publik yang berwewenang seperti Satpol PP.***