Menkes Budi Gunadi Sadikin Sampaikan Klarifikasi dan Permintaan Maaf Terkait Nilai E Pemprov DKI Jakarta

- 29 Mei 2021, 10:30 WIB
Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. /ANTARA/Muhammad Iqbal

EDITORNEWS - Mengutip dari unggahan di akun Instagram Pikiran Rakyat sebelumnya Kementerian Kesehatan menilai pengendalian pandemi Covid-19 di DKI Jakarta.

Dimana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan predikat terburuk atau nilai E kepada Pemprov DKI Jakarta.

Terkait kualitas pengendalian pandemi Covid-19 selama pekan epidemiologi ke-20 selama 16 hingga 22 Mei 2021.

Sehingga menjadi perbincangan hangat antar publik di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Misteri Kilatan Cahaya di Puncak Gunung Merapi Diduga Meteor Jatuh, Ini Ulasan BPPTKG dan LAPAN

Menyikapi penilaian tersebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan jika dirinya bersedia melakukan peninjauan terkait indikator risiko melalui WHO.

''Kami apresiasi klarifikasi dan permintaan maaf Menkes, Pemprov DKI Jakarta sendiri terbuka untuk berdiskusi dan bekerja sama dalam mereview indikator risiko yang merupakan standar baru dari WHO dalam melihat laju penularan pandemi dan respons daerah pada penanggulangan wabah Covid-19,'' ujar Anies Baswedan.

Namun dibalik simpang siur tersebut Menkes Budi Gunadi Sadikin mengklarifikasi jika bertambahnya korban Covid-19 tidak berpengaruh dengan penilaian kinerja pemerintah daerah.

Melalui konferensi pers Budi Gunadi Sadikin meminta maaf atas kesimpangsiuran berita tersebut yang digelar secara virtual pada Jumat, 28 Mei 2021.

Baca Juga: Lalai dari Pengawasan, Balita Ini Kedapatan Usai Memakan Seekor Kecoa

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah