Menko Polhukam Mahfud MD: Pemerintah Siap Tagih Piutang Dana BLBI Rp110,454 Triliun

- 17 April 2021, 10:37 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD /Foto: Antara/

EDITORNEWS - Menko Polhukam Mahfud MD melaksanakan rapat agenda kerja bersama Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani, Menkumham Yasonna H. Laoly, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam rapat tersebut mereka membahas mengenai pemerintah sudah menghitung angka paling aktual yang akan ditagih terkait aliran dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). 

Dimana dari data perhitungan bahwa hasil piutang itu berjumlah Rp110,454 triliun yang dilaksanakan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

Baca Juga: Mensos Risma Kunjungi Balai di Cibinong Dorong Penerapan Teknologi Terbaru

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi: Pastikan Stok Vaksin Jelang Pelaksanaan PON di Papua

Dalam kesempatan Mahfud menyampaikan total piutang Rp110,454 triliun tersebut terdiri dari enam macam tagihan.

Antara lain tagihan berbentuk kredit yang jumlahnya sekitar Rp101 triliun dan berbentuk properti bernilai lebih dari Rp 8 triliun.

“Lalu ada yang bentuknya rekening uang asing, kan itu bergerak terus angkanya ada yang berbentuk saham,” ujarnya.

Baca Juga: Kemenkes dan Bapeten Sepakat Jalin Kerja Sama Penggunaan Nuklir di Lingkup Kesehatan

Baca Juga: Update Angka Pertumbuhan Covid-19 Per 16 April 2021

Dalam penutupan akhir rapat Mahfud MD menyampaikan agar mereka yang merasa punya utang untuk dapat melunasi tanpa harus di paksa dalam arti kesadaran diri.

Diharapkan kepada mereka yang merasa punya utang, dan kami punya catatannya, akan sangat baik kalau secara sukarela, secara voluntary, datang ke pemerintah, ke Menteri Keuangan, tutupnya.

Sementara itu Mahfud MD menjelaskan ada faktor yang menghambat tuntasnya upaya penagihan.

Kompleksitas permasalahan tersebut mulai dari properti yang dijaminkan sudah berpindah tangan karena digugat pihak ketiga hingga aset yang sudah berpindah ke luar negeri.***

 

 

Editor: Sylvia Hendrayanti

Sumber: @PolhukamRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x