EDITORNEWS - Diketahui dalam waktu dekat pemerintah akan membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berdasarkan hasil rapat yang dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) beberapa waktu yang lalu, disepakati bahwa jumlah kuota untuk guru agama adalah sebanyak 27.303.
Saat ini Kemenag tengah mengambil tindakan terkait adanya penambahan kuota guru agama pada seleksi PPPK tahun 2021 yang digelar oleh Kemendikbud.
Baca Juga: Update Angka Pertumbuhan Covid-19 Per 21 Maret 2021
Baca Juga: Polemik Didepaknya Timnas Indonesia di All England, Presiden Jokowi Turun Tangan.
Dilansir dari website kemenag.go.id penambahan kuota berjumlah 22.927 yang terdiri atas guru Pendidikan Agama Islam (PAI).
Dan sisanya untuk guru agama Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, serta Khonghucu.
Jumlah ini diluar dari jumlah formasi guru sebelumnya, karena seblemunya hanya berjumlah 9.464 namun mengalami penambahan.
Baca Juga: Tiktok Kecam Keras Kekerasan di Myanmar Dan Melarang Unggah di Media Miliknya