Polri Tegaskan Tak ada Pelanggaran atas Kunjungan Presiden RI ke NTT dan Membantah Menolak Laporan

- 28 Februari 2021, 19:17 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono memastikan akan menindak polisi yang memasuki tempat hiburan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono memastikan akan menindak polisi yang memasuki tempat hiburan. /Tribata News/

EDITORNEWS - Kunjungan Jokowi ke Maumere, NTT, Selasa 23 Februari 2021 lalu menimbulkan kritik publik sebab acara kunjugan ini memicu kerumunan warga.

Saat itu presiden hendak meresmikan bendungan Napu Gete di Kabupaten Sikka, namun sejak pagi hari warga Sikka sudah rame menunggu kedatangan Jokowi ditepi jalan.

Polri membantah menolak laporan terkait kerumunan massa dalam kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Nusa Tenggara Timur, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Kekayaan Fantastis Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Selatan Yang Tertangkap Tangan KPK

Baca Juga: Brigjen Rusdi: Masyarakat Tinggal Lapor Kalau Lihat Polisi Mabuk dan Memasuki Tempat Hiburan Malam

Laporan itu diketahui dibuat oleh Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI). Selain Jokowi, mereka juga turut melaporkan Gubernur NTT, Viktor Laiskodat.
 
"Sebenarnya bukan menolak laporan," jelas Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Sabtu, 27 Februar 2021.

Baca Juga: Jokowi Hendak Dilaporkan Ke Polisi Buntut Kerumunan Massa NTT

Baca Juga: Prajurit TNI Diserang saat Melakukan Perpindahan Pasukan Tengah Malam, KSB Satu Orang Tewas di IntanJaya Papua

Dalam hal ini Rusdi Hartanto menuturkan bahwa berdasarkan hasil konsultasi dengan pihak pelapor, dinyatakan bahwa laporan itu tak bisa dilanjutkan. Sebab, tak ditemukan pelanggaran hukum.

"Kepala SPKT Bareskrim Polri menyimpulkan bahwa tidak ada pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut, sehingga tidak di lanjutkan dengan membuat sebuah laporan polisi," tuturnya.***


Editor: Liston

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x