Jokowi Hendak Dilaporkan Ke Polisi Buntut Kerumunan Massa NTT

- 25 Februari 2021, 10:10 WIB
Potret kerumunan saat menyambut kedatangan presiden Jokowi di Maumere, NTT.
Potret kerumunan saat menyambut kedatangan presiden Jokowi di Maumere, NTT. /Twitter/@BennyHarmanID

EDITORNEWS – presiden Joko Widodo (Jokowi) di tuding telah melanggar protokol kesehatan.

Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan berencana melaporkan Presiden Indonesia ini ke Bareskrim Polri. Laporan itu dilayangkan pada kamis 25 Februari 2021,hari ini.

“ Presiden Joko Widodo sebagai pemimpin rakyat malah membuat kerumunan dan abai terhadap protokol Kesehatan dengan melemparkan bingkisan dari atas mobil,” kata Kurnia saat dikonfirmasi, Rabu (24/2/2021) Malam.

Baca Juga: Kim Jung Hyun Nostalgia Dengan Perannya Pada Drama Mr.Queen dan Sebut Ingin Membuat Proyek Serial Terbaru 

Baca Juga: KKN saat Pandemi, Mahasiswa IAIN Tulungagung Tulis Ratusan Buku Budaya Desa

Kurnia sebagai Ketua Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan menjelaskan, bahwa dugaan pelanggaran protokol kesehatan itu berkaitan dengan terjadinya kerumunan massa yang menyambut Jokowi saat melakukan kunjungan kerja ke Maumere, Kabupaten Sikka, NTT.

Kurnia juga berharap laporan tersebut nantinya dapat diterima dan tindak lanjuti oleh Bareskrim Polri sekira pukul 10:00 WIB kamis pagi ini.

“Dengan semangat menuju Indonesia bebas Covid-19 dan prinsip semua orang sama kedudukannya di hadapan hukum,” ujarnya.

Baca Juga: Kemensos Hentikan Santunan Korban Covid-19, Hidayat Nur Wahid Beri Tanggapan

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah