Tenaga Kesehatan yang Divaksinasi Covid-19 di 92 Kabupaten/Kota di 34 Provinsi Terus Berjalan

- 24 Januari 2021, 15:45 WIB
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi. /Foto: Tangkapan layar Youtube.com/Sekretariat Presiden/

Pengecualian tersebut dikarenakan tenaga kesehatan sedang dalam kondisi menyusui, penyintas Covid-19 , dan paling banyak itu karena hipertensi yang pada waktu diukur tekanan darahnya lebih dari 140/90.

dr. Nadia menekankan bahwa sampai saat ini tidak ada laporan dari dinas kesehatan provinsi adanya penolakan vaksin oleh tenaga kesehatan.

“Adanya juga tenaga kesehatan ingin sekali mendapatkan vaksin tetapi karena tertunda jadi terhalang,” katanya dalam konferensi Pers, Sabtu (23 Januari).

Baca Juga: Melanie Subono Kecewa Kepada Donatur Atas Donasi yang Diterima

Baca Juga: DJ Joana dengan Santai Ungkap Pernah Gituan di Mobil Sebelum Naik Panggung

“Kita tahu bahwa vaksinasi ini sangat penting diberikan kepada tenaga kesehatan supaya kita bisa mengurangi tingkat keparahan bahkan kematian akibat Covid-19.

Lantaran itu kita sudah mengetahui bersama bahwa sudah lebih dari 600 tenaga kesehatan yang sudah meninggal akibat Covid-19, dan ini merupakan kehilangan yang besar bagi bangsa Indonesia, kata  Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Nadia. (kemkes.go.id)***

 

 

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah