EDITORNEWS - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dipastikan akan menyerahkan nama calon Kapolri ke Presiden sebelum tanggal 10 Januari 2020.
Hal ini sebagaimana diunggah oleh akun Instagram resmi Kompolnas dengan nama @kompolnas_ri.
Baca Juga: Habib Rizieq Tidak Menghadiri Panggilan di Sidang Praperadilan
Baca Juga: Haru, Rizky Febian Rilis Single dengan Judul Ku Rindu Ibu
View this post on Instagram
Selanjutnya setelah sampai ke Presiden maka akan dilajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI).
Nama Kapolri akan menjalani uji kepatutan di DPR. Sementara itu saat ini DPR khususnya Komisi III masih melakukan reses di daerah.
Baca Juga: Kim Seon Ho Mendapat Tuntutan Adegan dari Sang Agensi
Baca Juga: Menperin Agus Gumiwang Yakinkan Ekonomi Nasional 2021 Akan Meningkat
Sementara itu informasi dari Ketua Komisi III DPR Herman Hery, calon Kapolri diprediksi pertengahan Januari 2021 akan diserahkan ke DPR oleh Jokowi.