Polda Metro Jaya tidak akan Mengeluarkan izin 1812 Ormas FPI

- 18 Desember 2020, 04:15 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020). /ANTARA FOTO/Rachman/aaa/wsj./

EDITORNEWS - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Drs. M. Fadil Imran, M.Si., mengatakan pihak Polda Metro Jaya tidak akan mengeluarkan izin keramaian terkait rencana aksi demo di depan Istana Negara, pada Jumat, 18 Desember 2020 besok.

Aksi tersebut rencananya digelar ormas FPI, PA 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dengan tujuan pembebasan Rizieq Shihab yang saat ini ditahan karena kasus penghasutan dan kerumunan.

Dalam menyikapi aksi besok, Kapolda Metro juga akan menyiapkan langkah - langkah untuk mencegah pontensi adanya kerumunanan massa.

Baca Juga: Indonesia Lancarkan Tujuh Alternatif dalam Respon kebijakan Uni Eropa Untuk Kelapa Sawit

"Kami akan laksanakan dalam bentuk operasi kemanusiaan. Akan kami laksanakan 3T ( testing, tracing, dan treatment), sehingga kerumunan bisa dikendalikan," jelas Irjen Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis,17 Desember 2020.

Baca Juga: Detik-detik Pengendara Sepeda Motor Terserempet Truk di Merangin Terekam CCTV

Irjen Pol. Fadil Imran menegaskan, keselamatan masyarakat menjadi hukum tertinggi selama masa pandemi Covid-19. Kapolda mengatakan saat ini sudah ada Undang-Undang Karantina Kesehatan hingga Peraturan Gubernur (Pergub) tentang kerumunan massa.***

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x