EDITORNEWS – Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemanggilan keluarga enam anggota laskar FPI pengikut Habib Rizieq Shihab (HRS) yang tewas ditembak di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Karawang, Jawa Barat. Pemanggilan dijadwalkan Senin pekan depan.
“Hari Senin depan 21 Desember 2020,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Kamis,17 Desember 2020.
Baca Juga: Garuda Sambut Baik Pemeriksaan Swab Berbasis PCR
Bareskrim Polri sebelumnya memanggil keluarga enam anggota laskar FPI yang tewas ditembak, tapi pihak keluarga tidak memenuhi panggilan. Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca Juga: Litbang Optimalkan Jasa dengan Cara Bertransformasi
Baca Juga: Gelombang Ucapan Selamat untuk Haris-Sani Terus Meningkat
Andi menyebut penyidik masih melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya. Pemeriksaan terhadap para saksi yang dilakukan bersifat pemeriksaan lanjutan.***