Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Terkait Kasus Laskar FPI

- 14 Desember 2020, 12:05 WIB
Rekonstruksi di empat titik terkait dengan kasus penyerangan Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek
Rekonstruksi di empat titik terkait dengan kasus penyerangan Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek /LISTON/

Baca Juga: Terbaru, Angka Peningkatan Kasus Covid-19 di Amerika Serikat

Bahkan, empat diantaranya merupakan polisi yang menjadi korban dalam penyerangan tersebut.

“Jumlah saksi yang dihadirkan malam ini ada 28 orang. Saksi korban ada empat,” ujar Argo.

Baca Juga: Selebgram 'Zombie Angelina Jolie' Telah Dijatuhi Hukuman Selama 10 Tahun

Adapun barang bukti yang dihadirkan pada rekonstruksi, diantaranya dua unit mobil anggota, satu unit mobil tersangka, enam pasang pakaian tersangka, senjata tajam dan dua senjata api rakitan peluru 9 MM.

Baca Juga: Rizieq Shihab dan Penyidik Salat Maghrib Berjamaah di Polda Metro Jaya

Sekedar diketahui, peristiwa penyerangan Laskar FPI terhadap aparat kepolisian itu terjadi pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.***

Halaman:

Editor: Liston

Sumber: Humas


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah