Kampanye Hari Terakhir, Menko Polhukam Ingatkan Paslon Tetap Patuhi Aturan

- 5 Desember 2020, 16:26 WIB
Pemilihan serentak
Pemilihan serentak /Humas/

EDITORNEWS - Hari terakhir masa kampanye Pilkada Serentak 2020, Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD mengingatkan agar semua pasangan calon (paslon) tetap mematuhi protokol kesehatan dan aturan kampanye. Semua paslon yang melakukan pelanggaran tetap akan diberikan sanksi.

”Kepada tim kampanye masing-masing, kepada paslon, sanksi masih tetap menanti kalau anda pada hari terakhir ini melakukan pelanggaran,” ujar Mahfud dalam keterangan pers tertulisnya, Sabtu,5 Desember 2020.

Atas nama pemerintah yang bertanggung jawab menangani dan mengawal Pilkada Serentak 2020, Menko Polhukam menyampaikan apresiasi, karena berdasarkan laporan, di lapangan masa kampanye berjalan dengan baik.

Baca Juga: Pasar Konstruksi Diharap Tumbuh Kembali di Tahun 2021 Mendatang

“Saya mengucapkan terima kasih, dan saya bergembira karena berdasarkan laporan-laporan dari lapangan, baik dari Kepolisian, maupun dari Bawaslu dan KPU, pelaksanaan kampanye selama 71 hari sampai dengan hari ini berjalan dengan baik,” tambahnya.

Baca Juga: Pemerintah Harus Evaluasi Setiap Kebijakan di Papua? Ini Kata DPD

Hingga hari ke-71, lanjut Mahfud, telah ditemukan sebanyak 1.520 kasus pelanggaran, atau sebesar 2,2 persen dari 75 ribu kegiatan yang dilakukan pada masa kampanye. Namun demikian, pelanggaran yang terjadi masih dalam skala kecil dan tidak menimbulkan klaster baru COVID-19. Sejumlah pelanggaran yang terjadi, menurut Mahfud juga telah ditindak lanjuti.

Baca Juga: Matahari Buatan Berhasil Dinyalakan Oleh Tiongkok

“Semuanya berjalan dengan baik, pelanggaran yang kecil-kecil sudah diperingatkan. Ada yang sampai masuk ke ranah pidana, sebanyak 16 kasus. Karena sesudah diperingatkan masih melanggar lagi, peringatan ke-2 masih melanggar lagi, akhirnya masuk ke pidana. Ada 16 kasus tetapi kecil-kecil, oleh sebab itu tidak pernah menjadi perhatian publik,“ kata Mahfud.

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah