KPK Buka Suara Atas Dugaan Keterkaitan Ali Mochtar Ngabalin dengan Edhy Prabowo

- 3 Desember 2020, 09:47 WIB
Ali Mochtar Ngabalin.
Ali Mochtar Ngabalin. /Instagram.com/@Ngabalin

EDITORNEWS - KPK Buka suara atas dugaan Ali Mochtar Ngabalin yang memiliki kaitan dengan tersangka Edhy Prabowo.

Status Ngabalin yang ikut dalam rombongan Edhy ke Amerika Serikat masih ada kaitan dengan pekerjaannya sebagai Pembina Komite Pemangku Kepentingan dan Kebijakan Publik di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Kalau mungkin ibarat kata seorang  Ali Mochtar Ngabalin diberikan sesuatu yang sifatnya oleh-oleh misalnya, ya, jelas itu kategorinya 'kan lain," kata Karyoto selaku Deputi Penindakan KPK  di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Baca Juga: BNN Berhasil Tangkap 24 Tersangka dan Musnahkan Sejumlah Barang Bukti

"Misalnya, nanti ada tracing aliran dana ada porsi-porsi tertentu yang masuk dan itu boleh dikatakan rutin, ya, kami wajib mempertanyakan. Akan tetapi, selama ini kami sedang mengumpulkan bukti-bukti apakah ada ke situ atau tidak," ucap Karyoto.

"Mungkin beliau juga di situ sebagai staf atau apa penasihat di situ mau studi banding ke Amerika, ya, mungkin ada kaitannya. Kaitannya dalam arti pekerjaan untuk semacam studi banding," katanya.

Baca Juga: KPK Tangkap dua orang Tersangka Kasus Penyuapan BAKAMLA

Ngabalin mengaku melihat proses Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Edhy di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Rabu, 25 November 2020, dini hari.

Menurut Ngabalin, selama di Bandara Soetta, Edhy kooperatif dengan petugas KPK. Ngabalin mengaku bersama rombongan mendatangi Oceanic Institute of Hawaii Pacific University.

Baca Juga: Presiden : Pemerintah Optimis Dalam Pengendalian Pandemi Covid-19

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata, swasta/Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin.

Baca Juga: Vanny Vabiola Mendunia Berkat Suara Emasnya

Selanjutnya, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, dan Direktur PT Dua Putra Perkasa ,Suharjito. Ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus suap terkait Penetapan izin ekspor Benih Lobster.***

 

Editor: Liston

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x