Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus Menyatakan Lurah Petamburan Setiyanto Positif Covid-19

17 November 2020, 16:44 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Arahkata) /

 

EDITORNEWS – Polda Metro Jaya baru saja menyatakan Lurah Petamburan Setiyanto dinyatakan positif Covid-19 usai menjalani tes usap antigen di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Pagi.

Lurah Setiyanto memenuhi panggilan kepolisian di Markas Komando (Mako) Polda Metro Jaya pada Selasa, 17 November 2020, untuk memenuhi surat undangan klarifikasi.

Seperti yang diketahui, surat undangan klarifikasi tersebut dilayangkan kepada beberapa pihak sebagai buntut dari kerumunan masa di Petamburan, Jakarta Pusat, saat perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW yang dilaksanakan oleh Front Pembela Islam (FPI).

Baca Juga: Seorang Remaja Dirudapaksa Saat Ini Ditangani Polsek Muaro Jambi

Selain itu, kerumunan masa juga kembali terjadi dalam perayaan pernikahan putri Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang diketahui mengundang puluhan ribu orang.

Melalui konferensi pers di Mako Polda Metro Jaya, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan bahwa terdapat 10 pihak yang datang untuk memenuhi surat undangan hari ini.

Baca Juga: Hal yang Harus Ibu Hamil Ketahui sebelum Melahirkan Disaat Pandemi Covid-19

“Dari kesepuluh ini kita lakukan uji swab antigen namanya, satu orang lurah dari Petamburan positif atau reaktif,” ujarnya.

Lurah Petamburan yang dinyatakan positif pun telah dirujuk ke Rumah Sakit Kramat Jati, untuk dilakukan uji lanjutan.

Baca Juga: Kemendikbud Siapkan Dana Sangat Besar Mahasiswa Dapat Belajar Diluar Kampus


Sekarang sudah kita rujuk ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk kita lakukan uji mekanisme seperti biasa, uji lanjutannya,” ucap Yusri Yunus.

Karena lurah Petamburan dinyatakan reaktif setelah melakukan tes swab Antigen, jumlah pihak yang hadir pada hari ini menjadi 9 orang.

Baca Juga: Pemerintah Menyesalkan Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 DKI Jakarta & Jawa Barat


Pihak-pihak yang telah hadir pada hari ini adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat, Kepala Biro Hukum, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang, Camat, Ketua RT, dan Ketua RW.

Kemudian ada Kepala Satuan Polisi (Kasatpol) Pamong Praja (PP) dan pihak Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

Baca Juga: Menteri PPN Tinjau Fasilitas dan Infrastruktur di Desa Arborek, Raja Ampat Papua Barat

“Ada beberapa yang memang minta diundur besok, seperti saksi nikah,” ucap Yusri Yunus.

Undangan klarifikasi Polda Metro Jaya diberikan kepada tiga elemen, yakni elemen pemerintah daerah, panitia penyelenggara acara, dan saksi tamu yang hadir pada saat itu.

Baca Juga: Kapolri Idham Aziz Copot Dua Jabatan Kapolda Secara Mendadak

Yusri Yunus mengungkapkan bahwa surat undangan klarifikasi dilayangkan berdasarkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantian Kesehatan.

“Kita ketahui bersama bahwa Jakarta ini masih PSBB, bahkan diperpanjang PSBB masa transisi. Tetapi terjadi satu tindakan kerumunan yang melanggar protokol kesehatan yang ada,” kata Yusri Yunus mengakhiri.***

 

 

Editor: Liston

Tags

Terkini

Terpopuler