Sempat Buat Heboh, Bendera LGBT Tak Lagi Terpasang di Kantor Kedutaan Besar Inggris

21 Mei 2022, 19:19 WIB
Bendera LGBT dikedubes Inggris di Jakarata /

EDITORNEWS.ID - Sempat membuat heboh terkait pemasangan bendera Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT), di kantor Kedutaan Inggris untuk Indonesia.

Belakangan bendera tersebut tak terlihat lagi berkibar di depan kantor kedutaannya.

Dilansir dari sejumlah laman, bendera LGBT tak lagi terpasang di depan kantor Kedutaan Inggris untuk Indonesia di kawasan Jalan Patra Kuningan Raya, Jakarta Selatan, Sabtu, 21 Mei 2022 siang.

Bahkan, dari kabar yang diperoleh, bendera LGBT tersebut telah berganti menjadi bendera Ukraina.

Baca Juga: Heboh Bendera LGBT Berkibar di Kantor Kedutaan Inggris, Pimpinan GMPI Sayangkan Kejadian Tersebut!

Nampak, bendera pelangi itu sudah tidak ada di sisi bendera Inggris Union Jack.

Padahal sebelumnya, 17 Mei kemarin, bendera LGBT itu berkibar bersanding dengan bendera Inggris.

Sebagaimana diketahui, simpati terhadap Ukraina tetap bergelora lantaran negara di Eropa Timur itu masih terus digempur Rusia.

Inggris memang berada di pihak Ukraina.

Sebelumnya, akun Instagram resmi Kedutaan Inggris @ukiniindonesia untuk Indonesia memberikan keterangannya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Akhirnya Resmi Cabut Larangan Ekspor CPO dan Dibuka Kembali 23 Mei Ini

Pengibaran bendera warna-warni itu untuk memperingati hari anti-homofobia, 17 Mei.

"Kemarin, pada Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT) - kami mengibarkan bendera LGBT+ dan menggelar acara, demi kita semua yang merupakan bagian dari satu keluarga manusia," tulis akun tersebut dalam keterangan resmi Kedutaan Besar Inggris.

Sikap pemerintah Inggris tampak jelas, mendukung LGBT.

Mereka mendesak masyarakat internasional untuk menghapus diskriminasi berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender.

Inggris mendukung keberagaman dan toleransi.

"Kami mendesak negara-negara untuk mendekriminalisasi hubungan seks sejenis yang konsensual, dan untuk memperkenalkan undang-undang yang melindungi orang-orang LGBT+ dari segala bentuk diskriminasi," kata Kedutaan Inggris.***

Editor: Liston

Tags

Terkini

Terpopuler