Tanggal 15 Mei Ditetapkan Sebagai Pemilu Capres-Cawapres 2024 Menjadi Pro dan Kontra dari Partai Politik

4 Oktober 2021, 09:37 WIB
Ilustrasi Pemilu. /DOK. PIKIRAN RAKYAT/

EDITORNEWS - Dua tahun yang akan datang Indonesia akan melakukan pemilihan Calon Presiden dan Wakil Presiden periode ke 9.

Meski masih dalam kurun waktu lama namun para Capres dan Wapres telah tercium sedikit demi sedikit.

Sesuai dengan aturan UUD 1945 seorang Presiden di Indonesia hanya bisa menjabat selama lima tahun dan sebanyak dua periode.

Menjelang habis masa jabatan sebagai Presiden RI sejumlah lembaga telah melakukan riset untuk para tokoh politik yang hendak mengajukan diri.

Baca Juga: Update Terkini! Harga Emas Antam Hari Senin, 4 Oktober 2021 Harga Mengalami Kenaikan Kisaran Rp1000 per Gram

Disisi lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan usulan untuk melaksanakan pemilu 2024 pada 15 Mei 2024.

Pengusulan tanggal 15 Mei 2024 mendatang berdasarkan hasil rapat internal yang dihadiri Presiden Jokowi, Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menko Polhukam, dan Menseskab Pramono Anung.

Tak hanya mereka disusul juga dengan kehadiran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menkeu Sri Mulyani, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, serta Kepala BIN Budi Gunawan.

Lebih lanjut Mahfud MD mengatakan pemerintah telah melakukan simulasi beberapa tanggal untuk pelaksanaan capres dan cawapres 2024.

"Ada tiga pilihan tanggal pemilu, yaitu 24 April, 15 Mei, 8 Mei atau 6 Mei," ucapnya.

Baca Juga: Kepada Fadli Zon, Rizal Ramli Sebut Pemerintahan Jokowi Menaikkan Harga Seperti Copet

Menganggapi usulan dari Mahmud MD Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya senada dengan usulan yang disampaikan Menko Polhukam

"Setelah melalui berbagai pertimbangan dan kajian yang mendalam, kami mendukung usulan pemerintah terkait dengan waktu pelaksanaan Pemilu 2024 tanggal 15 Mei," ujarnya

Meskipun begitu Ia mengatakan kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan pemilu harus dipastikan agar berjalan secara efektif dan efisien

"Namun, kebutuhan anggaran juga perlu diperhatikan. Mengingat, porsi anggaran negara untuk Pemilu yang memang terbatas," ujarnya yang dikutip dari Antara, Minggu, 3 Oktober 2021.

Baca Juga: Hari Peringatan Nasional dan Internasional di Bulan Oktober yang Perlu Kamu Tahu

Disisi lain Ketua DPP PPP Achmad Baidowi berbeda pendapat dengan Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad yang tidak setuju dengan usulan tanggal 15 Mei 2024 menjadi tanggal pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024.

"Kami tidak sepenuhnya setuju dengan usulan pemerintah bahwa Pemilu 2024 digelar 15 Mei. Sebagai sebuah usulan, kami menghargainya dan tentu harus persetujuan DPR dan penyelenggara pemilu yaitu KPU dan Bawaslu," tutur Achmad Baidowi.

Dengan lantang Ketua PPP ini menegaskan sebagai partai politik harus siap kapan saja pemilu akan dilaksanakan karena dilihat tak bagus jika hanya partainya yang memikirkan dari sudut pandang peserta Pemilu.***

Editor: Liston

Tags

Terkini

Terpopuler